Pusaka merupakan padanan dalam Bahasa Indonesia untuk kata heritage*. Pernyataan seorang teman tempo hari mengenai sebuah bangunan kuna, mengingatkan saya bahwa ternyata masih banyak yang belum memahami pusaka. Menurut pemahamannya bangunan kuna itu hanya rumah biasa karena tidak memiliki nilai sejarah yang spektakuler. Padahal bertahun lalu pernah terjadi aktivitas pembuatan es di sana. Mungkin aktivitas yang langka di era 1970an. Namun karena dianggap biasa, bangunan itu harus lepas dari konteks sejarah lokal karena dianggap tidak populer.
Jadi, apa itu pusaka? Mengutip Om Peter Howard, “Not everything is heritage, but anything could become heritage.” Oleh sebab itu, pusaka di mata saya belum tentu pusaka di mata yang lain. Sebagai dampaknya pusaka terbagi ke dalam kelas-kelas. Ada pusaka tingkat personal, keluarga, RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional, hingga Internasional. Tentu saja pembedaan kelas itu diposisikan sesuai pada tempatnya dan tak perlu diperdebatkan.